SAMBANG DAN SILAHTURAHMI KEPADA KEPALA DESA DAN APARATUR DESA CIRAMAHILIR MANIIS.

    SAMBANG DAN SILAHTURAHMI KEPADA KEPALA DESA DAN APARATUR DESA CIRAMAHILIR MANIIS.

    PURWAKARTA – Kegiatan sambang ke warga masyarakat, merupakan giat rutin yang dilaksanakan anggota Kepolisian khususnya yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Maniis Polres Purwakarta, untuk menyerap informasi secara langsung yang berkembang dimasyarakat yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, serta untuk menarik simpati agar Polri makin dekat dan dicintai masyarakat.

    Untuk itu Bhabinkamtibmas Desa Ciramahilir Maniis AIPDA PEPI KOMARA, pada hari  Kamis ( 29/08/2024), melaksanakan sambang kepada kepala desa Ciramahilir dan apartur desa Ciramahilir Maniis Kabupaten Purwakarta.

    Dalam kegiatan dimaksud, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas, dan mengajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan desa, dan menyampaikan pesan kamtibmas dan ajakan agar menjaga keamanan dan kerukuunan desa menjelang Pilkada serentak 2024 pemilihan Gubernur dan Bupati.

    Disamping itu juga menyampaikan pesan kamtibmas agar kepala desa dan jajarannya mengajak warga nya untuk akti kembali melalsanakan giat ronda dan mendata setiap tamu yang datang selama 1×24 jam.selain itu bhabinkamtibmas memyampaikan himbauan agar waspada bahaya kebakaran lahan dan tempat tinggal dikarenakan musim kemarau.serta menghimbau agar segera melaporkan setiap kejadian kriminalitas kepada pihak kepolisian melalui bhabinkamtibmas dan atau polsek maniis.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Polres Purwakarta Terus Pengawalan Tahanan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cibatu Gelar Binrohtal untuk Meningkatkan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?